Wacana MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Kudus Masih Tunggu Instruksi Resmi

Penyediaan menu MBG oleh SPPG Polri di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah tengah mewanacakan kebijakan pemangkasan pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari di masing-masing daerah.

Pendistribusian MBG Selama enam hari tetap dipertahankan bagi wilayah dengan kategori 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus, Febria Suryaningrum menyebut bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kudus pun masih seperti biasanya, atau disalurkan selama enam hari. Belum ada rencana pemangkasan waktu pendistribusian selama surat resmi belum diterima.

“Kami sedang menunggu juknis atau Surat Edaran (SE) turun. Jika memang perubahan sudah tertuang dalam juknis atau SE nanti di lapangan akan menyesuaikan,” ujar Febria saat dikonfirmasi, Senin, 30 Maret 2026.

Menurut data yang dimilikinya, saat ini ada sebanyak 99 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Kudus. Puluhan dapur penyedia MBG tersebut tersebar di sembilan wilayah kecamatan.