Usai Dua Hari Ditutup, SPBU Jenderal Sudirman Kudus Kembali Layani Pengisian BBM

SPBU di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, kembali beroperasi setelah tutup selama dua hari karena belum memenuhi syarat audit. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Ia mengakui SPBU yang dikelolanya sebelumnya belum memperoleh sertifikat karena belum lolos dalam proses audit yang dilakukan Pertamina.

“Setiap SPBU wajib mengikuti program Pasti Pas dan kami memang baru mendaftar sehingga masih ada beberapa fasilitas yang belum lengkap,” ujar Mansur Syah.

Menurut Mansur, pihak pengelola segera melakukan pembenahan terhadap seluruh catatan hasil evaluasi. Perbaikan meliputi penyempurnaan fasilitas fisik, seperti pemasangan identitas kerja sama, penambahan penanda CCTV, hingga penyesuaian sejumlah bagian bangunan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pengelola juga melengkapi persyaratan administrasi serta menyediakan layanan nitrogen sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sanksi penghentian operasional dicabut setelah seluruh persyaratan dinyatakan telah dipenuhi.

Mansur juga memastikan stok BBM tetap tersedia selama masa penutupan sehingga operasional dapat langsung berjalan normal ketika izin kembali diberikan. Persediaan BBM yang tersedia dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sonhaji, menegaskan penghentian operasional SPBU tersebut murni berkaitan dengan pemenuhan standar program Pasti Pas, bukan karena adanya pelanggaran dalam penyaluran maupun penjualan BBM kepada konsumen.

“Sanksi yang dijatuhkan Pertamina sama sekali tidak berkaitan dengan praktik kecurangan dalam penjualan ataupun penyaluran bahan bakar minyak kepada masyarakat,” tegasnya. ***