Selanjutnya, pada saat masa kehamilan, calon ibu tersebut dikawal agar rutin melakukan Antenatal care (ANC) atau pemeriksaan kehamilan sebanyak 6 kali di puskesmas. DKK Kudus, kata Nuryanto, telah menyiapkan tenaga medis yang berkompeten untuk program ANC.
“Di semua puskesmas juga sudah ada USG, dokter yang berkompeten yang sudah mendapatkan pelatihan. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan ANC ini, agar bisa mengantisipasi terjadinya kematian ibu atau bayi,” terangnya.
Nuryanto membeberkan, hingga Juni 2024, suda 36 kasus kematian bayi dan 2 kasus kematian ibu di Kabupaten Kudus. Mayoritas kasus kematian ibu dan bayi tersebut terjadi setelah penanganan akhir di rumah sakit, yang artinya kondisinya memang sudah kritis.
“Untuk kasus kematia ibu biasanya karena terjadi pendarahan, eklamsi dan penyakit bawaan. Kalau untuk kasus kematian bayi biasnya terjadi karena BBLR (berat badan lahir rendah), premature, atau memang masalah kehamilan,” tukasnya. ***
