Ungkap Kasus Curat Rp800 Juta Kurang dari 1×24 Jam, Personel Reskrim Polsek Kudus Terima Reward dari Kapolres

Foto bersama jajaran pimpinan Polres Kudus bersama personel Reskrim Polsek Kudus Kota yang menerima reward pada Kamis, 6 November 2025. (ZONANEWS.ID)

Mereka diakui atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kejahatan berat dalam waktu kurang dari 1×24 jam, termasuk, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) barang antik senilai Rp800 juta.

Kemudian tindak pidana pengeroyokan, dan kasus kepemilikan senjata tajam untuk percobaan pencurian dengan kekerasan.

“Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada rekan-rekan yang telah menunjukkan prestasi gemilang. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras personel Polres Kudus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres.

Bacaan Lainnya

AKBP Heru berharap momen penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, menjauhi pelanggaran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Harapan saya ke depan, seluruh anggota termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjauhi pelanggaran… Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polres Kudus akan semakin meningkat,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kudus.***