Atas peristiwa tersebut, mengakibatkan rumah milik Sawinah seisinya hangus terbakar. Sementara rumah Bajang Sulaikan terbakar di bagian atap bangunan.
“Total kerugian mencapai 65 juta rupiah. Rinciannya Ibu Sawinah 50 juta rupiah dan Bapak Bajang Sulaikan 15 juta rupiah,” jelasnya.
Dalam proses pemadaman, 2 unit petugas damkar BPBD Kudus dikerahkan. Kemudian damkar Satpol-PP 2 unit dan damkar Nojorono 1 unit. Dibantu relawan BPBD, Polsek Undaan, Koramil Undaan, Pemcam Undaan, Pemdes Kutuk, serta warga setempat.
“Kegiatan penanganan dan pemadaman kebakaran rumah selesai pukul 09.30 WIB,” kata Munaji.
Lebih lanjut, ada sejumlah kebutuhan mendesak yang perlu segera dipenuhi. Seperti kebutuhan atap bangunan, dukungan logistik pangan untuk warga terdampak 3 orang, kebutuhan sandang dan kebutuhan rumah tangga, serta material bangunan.**
