Menurutnya, penanganan dilakukan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari pengemudi dan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan.
“Petugas langsung mendatangi dan melakukan penanganan di lokasi kejadian. Kami melakukan olah TKP, mendata pengemudi, korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujar AKP Aulia.
Ia menambahkan, laporan polisi juga diterbitkan langsung di lokasi kejadian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Petugas hadir langsung di TKP untuk melakukan penanganan, pendataan, dan proses administrasi sesuai prosedur,” imbuhnya.
Hingga kini, Satlantas Polres Kudus masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memastikan dugaan rem blong pada truk Hino. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tabrakan beruntun tersebut.
Polisi mengingatkan pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi. Pemeriksaan sistem pengereman dan komponen kendaraan lainnya perlu dilakukan secara rutin guna mengurangi risiko kecelakaan.
Pengguna jalan juga diimbau menjaga jarak aman antarkendaraan serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur yang dilalui kendaraan berat.***
