Tren Kasus Perceraian di Kudus Tahun 2023 Cenderung Menurun

Ilustrasi. Pengadilan Agama Kudus. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Tren kasus perceraian di Kabupaten Kudus pada tahun 2023, cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama (PA) Kudus.

Total kasus cerai yang telah diputus oleh Pengadilan Agama pada tahun 2022 sebanyak 1498 perkara. Sedangkan untuk tahun 2023 ini ada sebanyak 1.117 kasus cerai yang ditangani, meliputi kasus cerai talak maupun gugat.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kudus, Kholil mengatakan, kasus perceraian yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, faktor ekonomi, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bacaan Lainnya

“Ada yang ga mau kerja, ada juga yang kerja tapi tidak menafkahi,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Januari 2024.

Kholil menyampaikan bahwa kondisi perekonomian yang mulai stabil pasca covid-19, kemungkinan menjadi penyumbang sebab kasus perceraian menurun dibanding tahun 2022.