“Terakhir pembangunan talut itu tahun 2015. Jadi saya minta kepada Pak Kepala Dinas (PKPLH) di perubahan (Perubahan APBD) membuat saluran permanen. Ini kan sudah ada, tapi non permanen. Nantinya buat permanen dan ada talutnya. Saluran itu harus mengalir ke sungai dan tidak ada permasalahan lagi di sini,” terang Hartopo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil mengatakan bahwa saat ini sampah di TPA Tanjungrejo Kudus belum overload. Pihaknya memastikan, untuk 3 sampai 4 tahun ke depan TPA masih cukup menampung sampah di seluruh Kudus.
“Setiap hari ini ada sekitar 120 ton sampah dari seluruh wilayah Kudus yang dibuang ke sini. Sekitar tiga sampai empat tahun ke depan masih bisa kita lakukan penataan,” ungkap Halil.
Di samping, lanjutnya tetap merencanakan perluasan lahan TPA ke depannya.***
