Terungkap! ACT Terima Total Rp 2 Triliun Donasi dalam 15 Tahun

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Dok. Polri)

ZONANEWS.ID – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah menerima donasi senilai Rp 2 triliun dalam kurun waktu tahun 2005 hingga 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 450 miliar dipotong untuk operasional yayasan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Bareskrim Polri mengungkap dana operasional mencapai Rp 450 miliar atau 25 persen.

Bacaan Lainnya

“Sehingga total donasi yang masuk ke yayasan ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp 2 triliun. Dan dari Rp 2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp 450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan, dengan alasan operasional, di mana sumber anggaran operasional didapat dari pemotongan yang dilakukan oleh pengurus yayasan,” jelas Karo Penmas di Mabes Polri dalam keterangan tertulis pada Jum’at.

Selain itu Ramadhan menerangkan, yayasan ACT sejak 2015 hingga 2019 melakukan pemotongan dana donasi sebesar 20 sampai 30 persen.