Kendati demikian, pihaknya menyampaikan, bahwa polemik tersebut dinilai sudah selesai dengan adanya musyawarah bersama Kepala Desa Kalirejo, RT setempat, dan pihak terkait lainnya.
“Alhamduillah, 2 minggu lalu, dari pihak terkait, Kepala Desa dan perangkatnya, dari RT juga ada sudah datang ke pondok pesantren menemui Pak Kyai. Dan sudah musyawarah untuk mencapai mufakat, karena kami anggap sudah selesai,” kata Isomuddin saat ditemui di ruangan Pondok Pesantren Nurul Asna pada Kamis, 15 September 2022.
Dalam mediasi tersebut, solusi yang disepakati yakni dari pihak Pemdes Kalirejo memberikan bantuan berupa pralon untuk saluran pembuangan air tersebut. Sementara dari pihak pondok sendiri, menyediakan pompa air sebagai alat pengalihan air ke sungai.
“Karena itu, kami anggap sudah selesai polemik tersebut,” imbuhnya.
Isomuddin menambahkan, adanya limbah domestik yang berdampak pada lahan pertanian warga RT 6/1 hingga perbatasan Desa Glagah Kecamatan Undaan tidak hanya berasal dari aliran air Pesantren Nurul Asna, melainkan juga dari saluran air milik warga khususnya warga RT 4 dan 5.
“Jadi, hampir tiga RT mengalirkan ke situ, tidak cuma dari pondok saja. Coba 3 RT itu berapa KK? Dan itu bertemu di satu jalur yang menuju ke Timur karena tidak adanya jalur harusnya ke mana. Sehingga tetap ada aliran ke lahan petani, karena memang tidak dari pondok saja. Dengan adanya pompa hasil mediasi kemarin, aliran dari pondok sekarang langsung ke sungai,” tandasnya.
Selain dari saluran warga, menurut Isomuddin bocornya PDAM juga menjadi salah satu penyebab aliran air ke lahan pertanian warga tidak pernah berhenti.
Sedangkan terkait limbah domestik yang diduga dari sabun cuci atau mandi para santri Pondok Pesantren Nurul Asna, pihaknya mengaku tidak sampai setengah jumlah santri di sini yang mencuci secara mandiri, melainkan kebanyakan menggunakan jasa laundry.
“Memang polemik tersebut, sudah berlangsung 4 tahun terakhir. Cuma orang melihat dari luar santrinya banyak, jadi pembuangan dinilai banyak. Padahal jam mandi hanya pagi dan sore, karena nggak mungkin mandi terus. Dan tidak sampai setengah jumlah santri di sini yang mencuci mandiri. Kebanyakan dilaundry,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku bahwa untuk saluran pembuangan yang dipermasalahkan memang pembuangan satu jalur dari beberapa RT. Terlebih, jalur pembuangan air tersebut tujuannya dinilai tidak jelas ke mana.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pembuangan air diatur secara terstruktur melalui Dinas terkait dengan membangun irigasi, supaya masyarakat tidak memikirkan masalah yang semestinya dipikirkan pemerintah melalui dinas terkait.
“Kita pondok pesantren ya sebagai masyarakat juga. Dan masyarakat memerlukan fasilitas yang di mana termasuk pembuangan air, yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara saat disinggung terkait pembangunan pondok di atas lahan basah yang dinilai melanggar hukum, pihaknya mengatakan sejak pembangunan dari awal tidak ada masalah baik dari warga maupun Pemdes.***
