Pada isu tertentu, seperti kekerasan terhadap perempuan, wartawan harus lebih selektif dan memiliki sensitivitas lebih tinggi untuk mendapatkan informasi yang mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman publik.
Namun, dari ekspose penelitian hasil temuan menunjukkan kecenderungan ketimpangan narasumber dalam teks berita dengan dominasi narasumber penegak hukum dan pejabat publik dibanding narasumber lain yang mempunyai kapasitas dan relevansi pada isu kekerasan terhadap perempuan.
Primi mengatakan, kondisi ini dipengaruhi sejumlah faktor, diantaranya isu kekerasan terhadap perempuan masih dianggap sensitif oleh wartawan, kekhawatiran pada persoalan hukum melalui UU ITE, pertimbangan sosiokultur dan stabilitas wilayah terjadinya peristiwa.
“Hal ini tentu saja berdampak pada narasi di media yang dominan pada narasi advokasi selebrasi, bukan pada suara advokasi pemberdayaan yang lebih konkrit dan solutif,” imbuh Primi.
Dari temuan tersebut, pihaknya mendorong ulama perempuan di tingkat lokal untuk masif menyuarakan isu kekerasan terhadap perempuan di media, dan meminta media lebih peka terhadap pengarusutamaan gender, perlindungan dan pemberdayaan perempuan, serta melakukan kontrol sosial terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan kesepahaman dan mengubah cara pandang publik pada isu kekerasan perempuan.
“Kami mendorong narasi pemberitaan yang tidak hanya memberitakan peristiwa saja, tapi menawarkan solusi-solusi pemberdayaan yang konkrit untuk memunculkan narasi edukasi kepada publik. Harapannya, media berperan di wilayah promotif dan preventif guna menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan,” tandas Primi.
UNESCO pun telah membuat buku panduan peliputan ramah gender yang dapat digunakan jurnalis dalam melakukan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dengan perspektif keadilan gender. ***
