Senada dengan hal tersebut, Rektor UMK Prof. Darsono juga membuka peluang untuk bersama-sama membuat program KKN Internasional yang dapat dilakukan oleh kedua perguruan tinggi.
“Pada tahun ini UMK juga membuka kuota mahasiswa internasional sebanyak 15 mahasiswa asing yang hampir semuanya telah terpenuhi, tidak hanya itu program KKN kita tidak hanya nasional namun juga Internasional ke negara Malaysia”, jelas Rektor UMK.
Lebih lanjut, tawaran UMRI ini akan menambah peluang internasionalisasi bagi UMK untuk melaksanakan kegiatan yang berskala internasional.
“Melalui penandatangan MoU ini kami harapkan menjadi payung dari tingkat Universitas yang nanti dapat dimanfaatkan pada setiap unit dan Fakultas-fakultas”,tambahnya.
Prof. Darsono juga berharap akan muncul kegiatan-kegiatan positif diantara keduanya.
“Semoga akan ada banyak hal positif yang muncul berdasarkan kerjasama ini, salah satunya dengan penyatuan budaya (cross culture) antar kedua perguruan tinggi yang berasal dari daerah dan budaya yang bereda,” tutup Rektor UMK. ***
