Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Total ada 524 botol miras yang berhasil kami amankan. Operasi KRYD ini menindaklanjuti laporan masyarakat dan akan terus kami lakukan,” ujar Kompol Eko pada Selasa, 16 September 2025.
Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Kompol Eko menegaskan, Polres Kudus akan terus menggencarkan razia di berbagai tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kudus untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Jangan ragu melapor bila menemukan penjualan miras ilegal di sekitar lingkungan masing-masing,” tandasnya.**
