Namun, ia menegaskan masyarakat belum diperbolehkan memancing selama tiga bulan pertama demi menjaga pertumbuhan ikan.
“Untuk sementara tidak boleh dipancing dulu selama tiga bulan ke depan supaya bisa tumbuh dan berkembang dengan sempurna,” tegas Didik.
Didik juga mengungkapkan rencana penambahan benih dalam waktu dekat.
“Insya Allah akan kami tebar lagi 15 ribu, jadi totalnya nanti 30 ribu. Biar kalau dipancing lebih enak,” ujarnya.
Dari sisi teknis, kualitas air sungai telah dinyatakan layak, termasuk tingkat keasaman (pH) yang normal.
“PH-nya sudah normal, tidak basa dan tidak asam, sehingga aman untuk ikan. Ke depan akan terus kami pantau, termasuk pertumbuhan dan kemungkinan penyakit,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kudus juga terlihat datang ke lokasi dengan mengayuh sepeda. Usai penebaran benih ikan, ia meninjau Gerakan Pangan Murah yang digelar di halaman Dispertan.
Dalam kesempatan itu, Sam’ani menyatakan dukungannya terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan membeli sekaligus mempromosikan produk yang dijual.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong geliat ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kudus.***
