Tanggapi Kenaikan Biaya Haji 2023, Bupati Kudus : Terlalu Memberatkan

Ilustrasi - Ibadah Haji di Makkah. (dok. Pixabay)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Wacana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) masih menjadi pembicaraan hangat sampai saat ini. Seperti yang diketahui, BPIH terdiri dari dua komponen biaya.

Yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat. Di mana Bipih dibayarkan oleh jemaah haji dan Nilai Manfaat dibayarkan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Di tahun 2023 ini pemerintah mengusulkan Bipih menjadi Rp 69 juta. Lebih tinggi dari Bipih tahun 2022 senilai Rp 39 juta. Inilah yang menjadi sorotan dari banyak pihak. Termasuk pemerintah Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

Bupati Kudus, HM Hartopo pun memberikan komentarnya terkait wacana pemerintah pusat tersebut.

Menurut orang nomor satu di Kudus itu, wacana kenaikan Bipih dirasa terlalu memberatkan bagi calon jemaah haji.

“Itu terlalu memberatkan untuk masyarakat,” kata Hartopo, Rabu, 1 Februari 2023.