Tampil Anggun dengan Baju Adat Kudus, Wabup Bellinda: Ini Kebanggaan yang Harus Diglobalkan

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton saat mengenakan Baju Adat Kudus dan disambut para pegawai di Dinas PUPR. (Foto: Yuliadi)

“Sebelumnya tanggal 23 itu memakai baju Kudusan, tetapi kita rubah mengenakan Baju Adat Kudus, sedangkan yang Kudusan dipakai setiap hari Kamis,” terangnya.

Lebih lanjut, penggunaan Baju Adat Kudus ini juga dimaksudkan untuk mengangkat perajin caping kalo yang mulai tersisihkan di Kabupaten Kudus. Caping kalo menjadi aksesoris wajib yang harus dikenakan untuk ASN perempuan.

Bellinda juga membeberkan bahwa banyak perajin Baju Adat Kudus yang terdampak positif dari kebijakan baru Pemkab Kudus ini. Roda ekonomi para perajin ikut berputar dan turut merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah para perajin caping kalo, baju adat, mereka bilang kalau produknya kejual lebih banyak, ini menandakan bahwa roda ekonomi ikut berputar,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasaran Surat Edarah (SE) Nomor 000.8.3/340/2025, Pemkab Kudus menetapkan penggunaan pakaian dinas terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap tanggal 23 tiap bulan, ASN akan mengenakan Pakaian Adat Kudus.

Pakaian Adat Kudus yang dikenakan oleh perempuan, yakni baju kurung, jarik, selendang tohwatu, selop atau sandal, caping kalo, dan aksesoris lainnya. Sedangkan, laki-laki mengenakan blangkon, beskap kudusan, jarik, dan selop. ***