KUDUS, ZONANEWS.ID – Ratusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, nasibnya hingga kini masih tak jelas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa terdapat sekitar 600-an tenaga non ASN yang hingga kini masih bekerja di lingkungan Pemkab Kudus.
Nasib mereka masih tidak jelas, karena tidak memenuhi syarat untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, upaya penuntasan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Kudus dilakukan pada tahun 2024.
“Jadi, seleksi PPPK tahun 2024 kemarin, harapannya sudah tidak ada non ASN lagi di Kudus. Baik itu, tenaga honorer, guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), wiayata bhakti, atau semacamnya,” ujar Winarno, Senin, 15 September 2025.
Pihaknya merinci, dari 600-an tenaga non ASN tersebut, sekitar 400-an orang dari kalangan guru, sedangkan 200-an orang lainnya dari kalangan tenaga teknis. Nasib kerja mereka hingga kini masih tidak jelas di instansi pemerintah.
“Mekanisme untuk non ASN ini belum ada, tapi konsepnya sudah ada. Untuk yang non ASN guru ini kita masih rembuk dengan dinas terkait. Untuk yang selain guru nanti pakai sistem outsourcing,” terangnya.
