“Setiap tahun selalu ada ketentuannya. Untuk tahun ini kita juga mengikuti ketentuan pusat, formasinya apa, jumlahnya berapa, kita mengikuti saja,” jelasnya.
Usulan formasi yang diajukan Pemkab Kudus ini menrurut Putut belum mampu untuk melengkapi kekurangan posisi ASN di Kudus. Pihaknya menyebut, kekurangan ASN di Kudus lebih dari seribu formasi. Bahkan setiap tahunnya rata-rata ada ASN yang pensiun sekitar 400-500 orang, dengan tiap bulannya sekitar 40 orang yang pensiun.
“Untuk formasi ASN, kita masih kurang banyak. Kita tidak ada cara lain untuk memperkecil kekurangan ini, selain pengajuan formasi sesuai ketentuan. Jabatan untuk tenaga honorer sendiri sudah ada ketentuannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, Menpan RB Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pemerintah kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK untuk tahun anggaran 2022 dengan jumlah 1.086.128 formasi untuk tahun ini.
Sejumlah 1.035.811 formasi untuk posisi PPPK. Sementara posisi CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.***
