Di sekitar kamar korban, petugas menemukan sejumlah obat-obatan, termasuk obat untuk penyakit lambung dan obat yang berkaitan dengan penyakit jantung.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit kronis dan masih menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus sebelum meninggal dunia. Korban diperkirakan meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Meski demikian, pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi lain yang mengarah pada tindak pidana.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi melalui surat pernyataan resmi. Setelah penanganan awal selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Jati, AKP Subkhan, mengatakan petugas telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur bersama tim medis dan Inafis.
“Berdasarkan pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana. Kami juga telah meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian mencurigakan serta tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian sebelum ada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menyerahkan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan petugas. Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, semoga diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” pungkasnya.***
