KUDUS, ZONANEWS.ID – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-477 pada Rabu, 23 September 2026 menjadi momentum penting dalam sejarah penetapan hari jadi daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan perubahan tanggal peringatan Hari Jadi yang selama ini diperingati setiap 23 September menjadi 23 Agustus mulai 2027.
Rencana tersebut disiapkan berdasarkan hasil kajian sejarah dan penelusuran manuskrip yang dilakukan sejumlah pakar dan akademisi.
Kajian itu melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Universitas Diponegoro (Undip).
Selain akademisi, proses kajian juga melibatkan Ketua Yayasan Makam Sunan Kudus. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi bahan untuk mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Hari Jadi Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, perubahan tanggal Hari Jadi masih harus melalui tahapan regulasi. Pemkab Kudus akan mengajukan hasil kajian tersebut untuk menjadi bahan perubahan Perda.
“Nanti dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan mengajukan perubahan-perubahan Perda hasil dari beberapa kajian teman-teman pakar dan ahli. Kita nanti ajukan sebagai Proleg untuk mengubah Perda,” ujar Sam’ani, Rabu, 23 September 2026.
Menurutnya, usulan perubahan tanggal menjadi 23 Agustus mengacu pada hasil telaah terhadap sejumlah manuskrip sejarah yang telah dikaji oleh para ahli.
“Insyaallah berubah menjadi 23 Agustus sesuai dengan manuskrip-manuskrip yang telah dibaca oleh para pakar dan para ahli,” katanya.
Dengan rencana tersebut, peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-477 pada 23 September 2026 menjadi peringatan yang masih menggunakan tanggal 23 September. Sementara mulai 2027, Pemkab Kudus mengusulkan agar tanggal peringatan bergeser menjadi 23 Agustus.
