KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengalokasikan sekitar Rp 16 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2023, untuk rehabilitasi 92 sekolah.
92 sekolah yang akan dilakukan perbaikan, terdiri dari 87 sekolah dasar (SD) dan 5 sekolah menengah pertam (SMP). Alokasi anggaran tiap sekolah berbeda-beda tergantung dari masing-masing kerusakan yang akan diperbaiki atau direhab.
“Alokasi untuk tiap sekolah berneda-beda, mulai dari Rp 90 juta sampai Rp 200 juta, tergantung dari perbaikannya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Anggun Nugroho, Selasa, 10 Januari 2023.
Sedangkan untuk perbaikan kerusakan sekolah, rata-rata melakukan rehab atap, dinding yang sudah tua, atap yang sudah mulai rapuh, serta plafon. Sekolah yang direhab sendiri, merupakan data sekolah prioritas yang belum bisa ditangani pada tahun 2022.
“Ini melanjutkan yang belum terealisasi di tahun 2022. Rehab kelas paling banyak,” tandasnya.
