KUDUS, ZONANEWS.ID – Polisi kembali menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), sebanyak 40 botol Klik disini….
Tag: Penertiban Miras
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


