Endang menyebut, inventarisasi keadaan sekolah juga bisa dibuat dalam Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Kamus Pokir ini bisa menjadi acuan apabila dinas maupan DPRD ingin melakukan perbaikan sekolah.
“Pemilihan sekolah yang direhabilitasi ini selain berdasarkan survei langsung ke lapangan juga bisa dipilih melalui Kamus Pokir inventarisasi sekolah rusak,” sebutnya.
Dirinya berharap, pembangunan bisa melihat sekolah mana yang memang menjadi prioritas sesuai tolak ukur yang ada. Sehingga, pemilihan sekolah yang diperbaiki memang berdasarkan kondisinya.
Endang juga berharap, masyarakat melalui komite sekolah maupun wali murid bisa ikut melakukan pengawasan. Jika memang bangunan sekolah rusak tapi belum ada perbaikan, bisa segera dilaporkan.
“Untuk hali ini, memang perlu ada sinergitas dari seluruh pihak untuk mengawasi pembangunan sekolah. Sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud dengan baik,” tuturnya. ***
