Sistem ATCS Mulai Beroperasi di Kudus, Berani Langgar Lalu Lintas Langsung Kena Tegur

Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie (dua dari kanan) bersama sejumlah pihak terkait meninjau lalu lintas di simpang empat Penthol melalui sistem ATCS yang ada di ruang ATCS area Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus pada Senin, 4 November 2024. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pengendalian lalu lintas menggunakan sistem informasi atau ATCS (Area Traffic Control System) mulai beroperasi di wilayah Kabupaten Kudus.

Dimulainya sistem tersebut ditandai dengan peluncuran ATCS yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Kasat Lantas Polres Kudus, serta pihak lainnya di Kantor Dishub Kudus pada Senin, 4 November 2024.

Pj Bupati menyebut, pemanfaatan teknologi dalam rangka membantu tata kelola perhubungan dan lalu lintas menjadi salah satu bukti bahwa layanan di daerah tersebut semakin baik.

Bacaan Lainnya

Hal itu terlihat saat Hasan Chabibie memantau lalu lintas di simpang empat Penthol yang terekam dalam sistem ATCS.

“Bagaimana dengan kamera-kamera yang terpasang, bisa memotret empat penjuru di simpang empat Penthol. Kita bisa melihat langsung aktivitas pengendara di sana,” ujar Hasan pagi ini.

Dari pantauan tersebut, pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas bisa langsung ditegur atau diberi nasehat agar tidak mengulangi kesalahannya.

Sebab itu, Hasan menegaskan bahwa layanan ATCS akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam meningkatkan kualitas layanan tata kelola perhubungan, lebih khusus lagi dalam hal lalu lintas.

Hadirnya sistem ATCS juga dinilai Hasan mempermudah petugas. Jika biasanya ada petugas yang berjaga di persimpangan, jadi sekarang pengawasan bisa dilakukan dengan pemanfaatan ATCS.