KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menyatakan menghargai langkah Komisi D DPRD Kudus yang menolak hasil sementara verifikasi dan validasi (verval) calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun anggaran 2026.
Penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian legislatif agar penyaluran TKGS lebih tepat sasaran dan berbasis data akurat.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan Komisi D turut ditampung Disdikpora untuk bahan evaluasi. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat koordinasi internal OPD, guna memastikan proses verval berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu poin penting adalah permintaan agar verval tidak dilakukan secara sampling, melainkan menyeluruh ke semua calon penerima.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi Komisi D akan segera dikoordinasikan dengan Kepala Disdikpora.
Ia menegaskan bahwa tindak lanjut akan dilakukan sesuai arahan pimpinan OPD demi menghasilkan data yang benar-benar akurat.
“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan dan pastinya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurut Anggun, masih tersedia waktu satu bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi D sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Ia berharap proses tersebut dapat menyempurnakan hasil verval sehingga data yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi dasar penetapan penerima TKGS tahun 2026. Ketepatan data, kata dia, menjadi kunci dalam penyaluran tunjangan bagi guru swasta.
