Dipaparkan Kapolres, sejak terbentuk, ketangguhan dan keefektifan Timsus ini sudah teruji dengan cukup banyak menjaga kondusifitas wilayah Kudus seperti patroli antisipasi dan pembubaran balap liar yang marak dibulan Ramadhan.
Seketika menemukan ganguan Kamtibmas diharapkan masyarakat dapat langsung melaporkan ke kami, bisa lewat whatsapp aduan Polres Kudus di 0822-8500-1100.
“Lewat media sosial, Facebook, Instagram Polres Kudus yang ada, silahkan di DM atau ketik dikolom komentar,” terang Kapolres.
Lanjutnya, kami perlu menyosialisasikan adanya Timsus ini ke warga, yang pada akhirnya warga tahu tempat mana yang rawan kejahatan sehingga warga bisa berlaku hati-hati dan waspada.
