Muziq tak bersedia menyebutkan adanya pemalsuan sertifikat keterampilan yang diajukan oleh puluhan calon wisudawan tersebut. Dia hanya menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian data. Saat ini pihak kampus tengah melakukan proses investigasi lebih lanjut.
“Kami masih menunggu informasi resmi pimpinan terkait hal tersebut. Yang jelas, persoalan ini masih dalam proses investigasi. Termasuk apakah ketidaksesuaian data ini hanya dilakukan oleh oknum mahasiswa atau melibatkan oknum dosen, kita sedang teliti,”paparnya.
Muziq juga tak bersedia menjelaskan secara detail berapa jumlah mahasiswa UMK yang harus ditunda wisudanya pada periode ini, akibat dugaan pemalsuan sertifikat tersebut. Dia hanya menyebut jumlahnya mencapai puluhan mahasiswa.
“Kami masih menunggu pimpinan yang saat ini sedang berada di luar kota,” terangnya.
Namun sejumlah sumber menyebutkan, mahasiswa yang harus ditunda wisudanya berjumlah sekitar 50 orang lebih. Kesemuanya tersandung masalah keabsahan sertifikat keterampilan tersebut. (Mad)
