“Intinya bagaimana anak tidak kehilangan masa untuk mendapatkan hak-haknya, terutama hak untuk belajar. Kalau keluarganya perlu pemberdayaan, pelatihan kerja, bantuan modal, atau bantuan sosial, akan kami fasilitasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD 5 Hadipolo, Solichul Hadi mengatakan sekolah terus berupaya membangun citra positif di tengah stigma yang selama ini melekat. Terlebih, sekolah setempat sudah mendapat julukan “Sekolah Kampung Sosial”.
“Jumlah siswa kami ada 29 anak dari kelas 1 sampai kelas 6. Memang ada beberapa anak yang setelah pulang sekolah ingin segera pulang. Guru juga kadang menjumpai mereka di jalan dan langsung mengajak mereka kembali,” ujar Solikhul.
Ia mengakui stigma sebagai “sekolah kampung sosial” masih menjadi tantangan tersendiri. Kendati demikian, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya agar hak anak dalam memperoleh pendidikan didapatkan dengan maksimal.
“Kami selalu koordinasi dengan orang tua, agar apabila ada permasalahan bisa didiskusikan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hadipolo, Suleman Slamet, mengatakan pemerintah desa siap menindaklanjuti hasil koordinasi bersama Dinsos dan sekolah. Termasuk, membentuk komite sekolah dengan melibatkan pemerintah desa.
“Kami akan bekerja sama dengan Dinsos agar anak-anak yang memang membutuhkan pendampingan bisa mendapatkan bantuan yang tepat. Yang penting anak-anak tetap bisa sekolah dengan baik,” ujarnya. ***
