KUDUS, ZONANEWS.ID — Di momen Car Free Day (CFD) sekitar Alun-alun Simpang 7 Kudus, seribuan warga Kabupaten Kudus bergantian membubuhkan tanda tangannya sebagai dukungan atas program Zero Knalpot Brong yang sedang gencar disosialisasikan pihak kepolisian seluruh Indonesia, Minggu, 7 Januari 2024.
KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi berterima kasih atas partisipasi warga Kudus dalam upaya pelarangan penggunaan knalpot bising di wilayah Kota Kretek.
“Hari ini kami mendapat banyak dukungan dari masyarakat yaitu berupa tanda tangan. Alhamdulilah pagi ini sudah ada ribuan tanda tangan yang dilakukan masyarakat Kudus,” Iptu Noor Alifi.
Pihaknya menjelaskan, program pelarang knalpot brong bukan hanya sekedar arahan dari pimpinan institusi kepolisian terkait kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Program Zero Knalpot Brong juga didukung berbagai lapisan elemen masyarakat, karena suara bising knalpoty brong banyak meresahkan warga.
Menurutnya, dari sejumlah kasus kecelakaan yang terjadi sebagian diantaranya berawal dari penggunaan knalpot brong.
Karena dinilai membahayakan bagi pengendara maupun pengendara motor yang lain, Iptu Noor Alifi berharap Kabupaten Kudus bebas dari knalpot brong guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Knalpot brong sendiri, selain tidak nyaman juga membahayakan. Kenapa, karena knalpot brong pasti pemakainya akan menggunakan kecepatan yang lebih tinggi supaya menghasilkan suara yang lebih besar,” jelasnya.
