KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus mencatat, sampai 31 Agustus 2022 serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru 52,77 persen. Atau setara dengan Rp 1,153 triliun dari total anggaran belanja yang dibebankan sebesar Rp 2,185 triliun.
Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan penyerapan APBD 2022 paling rendah ada di Disnakerperinkop dan UKM Kudus. Data terakhir, serapan anggaran baru mencapai Rp 7,6 miliar dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp 58,16 miliar.
“Artinya anggaran di Disnakerperinkop baru terserap sebanyak 13,09 persen dari total anggaran,” kata Eko, Kamis, 15 September 2022.
Kendati demikian, pihaknya juga mencatat ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya hampir 80 persen. Tertinggi ada BPPKAD, di mana dari alokasi Rp 297,7 miliar sudah terserap Rp 228,2 miliar. Capaian ini setara dengan 76,67 persen.
Eko menjelaskan anggaran di instansinya bisa terserap maksimal karena adanya program sertifikasi aset milik Pemkab Kudus yang mencapai ribuan. Meliputi pembuatan sertifikat jalan, lahan kosong, hingga bangunan yang belum memiliki sertifikat.
“Ada lagi sertifikat jalan protokol hingga poros desa yang dipotong-potong. Karena pihak BPN tidak mau menjadikan satu sertifikat saja. Jadi jumlahnya jadi banyak,” jelasnya.
