Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU, Demokrat Targetkan Bisa Bentuk Satu Fraksi di DPRD Kudus

DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus saat menyerahkan daftar bakal calon legislatif ke KPU Kudus, Jumat 12 Mei 2023. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kudus menyerahkan daftar bakal calon legislatif (caleg) yang diusung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus sore ini, Jumat 12 Mei 2023. Total, ada 45 daftar bakal caleg yang diserahkan untuk bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kudus, Mardijanto mengatakan bahwa persyaratan umum pendaftaran bakal caleg sudah dipenuhi. Termasuk keterwakilan perempuan dari Partai Demokrat lebih dari 35 persen tiap daerah pemilihan (Dapil) di Kudus.

Mengarungi Pileg 2024, Partai Demokrat Kudus dikatakan Mardijanto diisi oleh para anggota yang jago dan berkompeten. Untuk itu, pihaknya menargetkan mampu membentuk satu kursi fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.

Bacaan Lainnya

“Target kursi di Pileg nanti minimal bisa membentuk satu fraksi. Kalau ada tambahan, alhamdulilah,” ungkap Mardijanto saat pers conference selepas mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kudus.

Sebab seperti yang diketahui di DPRD Kudus, Partai Demokrat bergabung dengan dua partai lainnya membentuk satu fraksi. Alasannya karena anggota Partai Demokrat yang terpilih menjadi anggota DPRD Kudus pada Pileg terakhir hanya 2 orang. Jumlah itu pun belum memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi di DPRD.

Untuk itu, dalam mengarungi Pileg 2024 mendatang, Partai Demokrat menargetkan mampu membentuk satu fraksi sendiri di DPRD Kudus. Terlebih untuk saat ini, Partai Demokrat diisi oleh orang-orang yang berkompeten.