Selain itu, meski telah memasuki purna tugas, Hartopo berharap jalinan silaturahmi selalu terpelihara dengan baik.
Pun pihaknya pihaknya mengimbau segenap pensiunan PNS agar dapat menjaga kesehatan jiwa dan raga serta kestabilan perekonomian pasca pensiun nanti.
Di samping itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan ada sebanyak 40 orang PNS yang menerima SK Pensiun kali ini.
Diantaranya pensiun karena mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Agustus 2023 sebanyak 39 orang dan yang pensiun karena Atas Permintaan Sendiri (APS) sebanyak 1 orang.
Sejumlah 39 PNS yang pensiun karena mencapai BUP meliputi 11 orang jabatan administrasi, terdiri dari 2 orang pejabat administrator, 1 orang pejabat pengawas, 8 orang pejabat pelaksana.
Sedangkan, 28 orang jabatan fungsional terdiri dari, 1 orang Analis Kebijakan, 1 orang Pekerja Sosial, 7 orang guru SMP, 14 orang guru SD, 1 orang guru TK, 1 orang Penilik Sekolah, 1 orang Bidan, 1 orang Pranata Laboratorium, 1 orang Epidemolog.
Sementara yang pensiun karena Atas Permintaan Sendiri (APS) sebanyak 1 orang yakni dengan jabatan Pelaksana SMP 1 Jekulo.
“Semoga usai pensiun nanti panjenengan selalu diberikan kesehatan sehingga dapat menikmati masa senja dengan penuh kebahagiaan,” ungkapnya.***
