KUDUS, ZONANEWS.ID — Seorang ayah berinisial S, warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus tega menghilangkan nyawa anak kandungnya pada Selasa, 15 Oktober 2024 malam.
Kapolsek Bae, AKP Imam Soekirno mengonfirmasi peristiwa tersebut. Bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di rumah pelaku.
Pihaknya menjelaskan, dari informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, saat itu korban berinisial BH warga Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak itu sedang tidur di rumah ayahnya berinisial S.
Tanpa diduga, tiba-tiba pelaku menghantam kepala anaknya menggunakan linggis hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah melakukan perbuatan itu, S kemudian melarikan diri menuju salah satu rumah seorang polisi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Saat datang ke rumah polisi, S mengaku telah membunuh anaknya sendiri menggunakan linggis. Polisi yang mendengar pengakuan itu kemudian melaporkan kejadian ke Polres Kudus dan Polsek Bae.
