KUDUS, ZONANEWS.ID – Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah berhasil membekuk pelaku perusakan motor dengan menggunakan senjata tajam (sajam) celurit di Perempatan Johar turut Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kudus.
Sebelumnya, pelaku RA (33) warga Kecamatan Kota, Kudus sempat kabur. Pelaku ini, juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Kudus.
Kapolsek Kota Iptu Subkhan menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di seputar tempat kejadian perusakan motor pada, Senin, 3 Juli 3023 sore.
Lebih lanjut, aksi RA yang melakukan pengrusakan motor itu terjadi pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 lalu. Setelah kejadian, pelaku dilaporkan ke kantor Polsek Kota oleh korban.

Aksi perusakan motor yang dilakukan RA dengan sajam itu juga sempat viral dengan video yang beredar di media sosial.
