Sempat Blokir Pantura, Warga Tenggeles Tuntut Tutup Gudang Penggilingan Jagung

Sejumlah warga berunjukrasa protes alih fungsi gudang jadi pabrik penggilingan jagung (Foto: Mad)

KUDUS, ZONANEWS.ID –  Pabrik penggilingan jagung milik CV Rajawali Putri Muria (RPM) di  Desa Tenggeles RT 01 RW 04 Kecamatan Mejobo, Kudus didemo oleh puluhan warga, para aktifis LSM serta ormas di Kudus. Aksi yang sempat memacetkan jalur Pantura Kudus – Pati tersebut dipicu oleh tudingan bahwa perusahaan tersebut telah mencemari lingkungan dengan bertebarannya partikel debu jagung dampak dari beroperasinya mesin penggilingan jagung yang ada di pabrik tersebut, Senin 3 Oktober 2022.

Sejumlah orator baik dari warga maupun aktifis LSM pendamping sempat berorasi diatas mobil komando yang dibawa mereka, sementara para warga mebentangkan poster bertuliskan keluh kesah mereka serta upaya mereka untuk meminta aparat agar segera menutup pabrik penggilingan jagung karena dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Dari pantauan media ini poster-poster yang sempat dibentangkan warga diantaranya bertuliskan “Tolong selamatkan anak cucu kami (limbah bledug) Jagung”, “Keselamatan adalah hukum tertinggi di negeri tercinta ini”, “Limbahmu adalah sengsara wargamu”, “Warga menolak operasional mesin pengering jagung”, “ Jangan buat drama untuk menutupi limbah, dan kebisinganmu, Pemdes dimana kau berada, rakyatmu didholimi”, “Jangan mencari keuntungan atas penderitaan warga”, “Biarkan aku merdeka, jangan dijajah dengan debumu, Tolak alih fungsi gudang”, “Tutup pabrik jagung sekarang juga”, dan tulisan lainnya.

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan (Korlap) Nurwito dalam pernyataan sikap tertulisnya mengatakan bahwa gudang tersebut sudah lama berdiri, dengan silih berganti berkegiatan atau beroperasi, diantaranya Gula tumbu, Furniture, Coca cola dan lainnya).

“Kegiatan tersebut nyaris tidak pernah dikeluhkan warga sekitar sekalipun kadang kala warga terganggu mendengar suara-suara yang tidak nyaman,” bebernya.

Namun pada tahun 2021, lanjut Nurwito, Warga Mengeluh adanya Suara mesin yang bising terletak di belakang gudang dan terdapat Debu Ari Jagung masuk ke rumah Warga. Warga tersebut sudah melapor pada pihak yang terkait akan tetapi tidak Ada tanggapan ataupun itikat Baik.

Kemudian Mulai tanggal 11 Mei 2022 gudang tersebut Melakukan aktivitas proses mesin pengering jagung dengan menggunakan mesin besar (dryer) untuk jasa penggilingan/pengeringan jagung dengan nama CV Rajawali Putri Muria.

Akibat dari beroperasinya mesin tersebut Rumah-rumah warga yang berada di lingkungan sekitar sesuai arah mata angin, terkena limbah seperti debu ari jagung pada masuk ke dalam rumah, mengotori areal rumah dan pakaian yang dijemur,

“Lalu ada warga yang sesak nafas, Batuk-Batuk diduga akibat limbah yang masuk rumah dan juga suara mesin yang sangat bising serta oprasional Mesin Penggilingan/pengering jagung tidak mengenal waktu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami warga yang terdampak langsung, menyatakan sikap,” ujarnya.

Untuk itu kata Nurwito, Warga menyatakan sikap, pertama, menolak alih fungsi gudang menjadi industri atau pabrik jasa penggilingan dan pengering jagung.