Seluruh Perangkat Desa di Kudus Sudah Terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menunjukkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan perlindungan jamnian sosial ketenagakerjaan pada seluruh perangkat desa sebanyak 1.493 perangkat. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mengumumkan bahwa seluruh perangkat desa di wilayah tersebut telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini mencakup sebanyak 1.493 perangkat desa yang meliputi kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, serta ketua RW dan RT. Mereka telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program jaminan sosial ini dimulai pada tahun 2023 dan bertujuan memberikan perlindungan kepada para perangkat desa yang menjalankan tugas langsung di lapangan dan berhubungan dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap perangkat desa yang menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat desa.

“Seluruh perangkat desa di Kabupaten Kudus sudah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan ini diberikan karena mereka memiliki tugas yang dekat dengan masyarakat dan berisiko,” ujarnya.

Famny menjelaskan bahwa program ini tidak hanya mencakup perangkat desa, tetapi juga melibatkan BPD, Linmas, serta ketua RW dan RT yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat desa.