Selebgram Cantik Nekat Endorse Judi Online, Ngaku Dibayar Rp 7 Juta

Selebgram endorse judi online. (Polda Jateng)

ZONANEWS.ID – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan jaringan internasional perjudian di Pemalang yang menggunakan jasa endorse di media sosial sebagai sarana promosinya.

Kapolda menyebut seorang selebgram yang bertugas mempromosikan bisnis haram tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun instagramnya,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin 23 Agustus 2022 kemarin.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya mengenai perannya dalam bisnis judi oleh Kapolda, wanita muda tersebut mengaku dirinya dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online.

Caranya yakni dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun Instagram miliknya

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak Rp 7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” ungkap tersangka RM.