Selama Ramadan, Rumah Biliar di Kudus Siap Jaga Ketertiban

Sosialisasi antara Polsek Kota Kudus, POBSI Kudus, serta pengelola rumah biliar yang ada di wilayah Kabuapten Kudus pada Jumat, 8 Maret 2024. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah atau tahun 2024, rumah Biliar yang ada di wilayah Kabupaten Kudus siap untuk menjaga ketertiban.

Hal tersebut diungkapkan usai Polsek Kota, Polres Kudus sosialisasi dengan semua pemilik rumah biliar di Kudus pada Jumat, 8 Maret 2024.

Kanit Intel Polsek Kota, Ipda Agus Muhklisin menjelaskan, selama ini perizinan rumah biliar di Kudus tidak tertata dengan baik. Izin maupun jam buka usaha juga asal-asalan.

Bacaan Lainnya

Sebab itu, selama bulan Ramadan tahun ini, rumah biliar diharapkan lebih tertib dalam membuka usahanya. Sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar dalam beribadah di bulan suci Ramadan.

“Mereka (pemilik rumah biliar), pada intinya menyambut baik karena sudah ada koordinasi,” kata Ipda Agus.

Penertiban jam buka rumah biliar di Kudus pun telah dikoordinasikan pihak kepolisian dengan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Kudus.

Sambutan baik mengenai penertiban jam buka rumah biliar disampaikan oleh Alyati. Pengelola rumah biliar di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu siap untuk lebih menata tempat usahanya agar tidak menggangu lingkungan selama bulan Ramadan.