“Seperti pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri, target kita 58,4 miliar terealisasi 54,7 miliar atau baru 93 persen. Lalu pajak reklame, dari Rp 3,4 miliar sudah tercapai Rp 3,35 miliar atau 97 persen,” terangnya.
Masih kata Eko, pajak lainnya yang menyumbang PAD itu ada pajak hotel. Data terakhir, dari target Rp 3,3 miliar sudah mencapai Rp 3,4 miliar.
Kemudian, pajak restoran dari Rp 10,4 miliar teecapai Rp 11,3 miliar, pajak hiburan dari Rp 465 juta tercapai Rp 568 juta.
Pajak parkir dari Rp 352 juta tercapai Rp 365 juta, pajak air tanah dari Rp 3,4 miliar tercapai 3,5 miliar, pajak sarang burung walet dari Rp 7,8 juta sudah Rp 7,8 juta.
Kemudian, PBBP2 dari Rp 40,8 miliar sudah Rp 41,4 miliar dan BPHTB-Pemindahan hak dari Rp 36,2 juta sudah 37,2 juta.***
