KUDUS, ZONANEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus melayangkan surat keberatan kepada Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) atas perilaku Wakil Rektor (WR) 1 Nonaktif UMK Sulistyowati.
Surat itu dilayangkan menyusul dari adanya pernyataan WR 1 nonaktif UMK Sulistyowati, yang telah beredar di dalam beberapa whatsapp group di lingkup dosen dan civitas akademika UMK pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Pernyataan WR 1 nonaktif UMK Sulistyowati dinilai merendahkan PWI Kabupaten Kudus sebagai organisasi, dan mengujarkan informasi hoax yang tidak berdasar pada kenyataan. PWI Kudus pun meminta WR 1 nonaktif untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
Postingan tersebut berbunyi “Ketua PWI KUDUS MAS ANAS SDH MENEMUI SAYA DAN BICARA DG SAYA DI HARI KAMIS DAN JUMAT, DIA MINTA MAAF KE KAMI ATAS ULAH PARA ANGGOTANYA SETELAH KAMI KATAKAN BHW SEMUA BERITA YG DASARNYA FAKTA HOAX DR KEPENTINGAN POLITIK AKAN SY BAWA KE RANAH HUKUM. KETUA PWI MINTA MAAF SY MAAFKAN TP SOAL BERITA HOAX YG DI PUBLISH ITU TINDAK PIDANA KHUSUS”.
Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan PWI Provinsi Jawa Tengah, pihaknya meminta agar Rektor UMK menghadirkan Sulistyowati untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
“Dengan mempertimbangkan bahwa WR 1 UMK nonaktif, adalah masih tercatat sebagai dosen dan bagian dari civitas akademika UMK, maka berdasarkan hasil koordinasi dengan PWI Provinsi Jawa Tengah, maka kami dari PWI Kabupaten Kudus meminta kepada Rektor UMK Prof Darsono, sebagai Pemimpin dan Penanggung Jawab tertinggi di jajaran UMK menghadirkan WR 1 nonaktif,” tandasnya.
