KUDUS, ZONANEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada sebanyak 905 santri yang akan diusulkan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023.
Pengusulan tersebut terdiri dari 546 santri dari Pondok Pesantren yang memiliki program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dan 359 santri non PKPPS.
Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Kudus, Sulthon mengatakan, pengusulan PIP sendiri telah dilakukan pada Januari 2023 kemarin.
“Pengajuan sudah kita lakukan kemarin lewat Emis secara online, usulan sendiri ada 905 santri di Kudus,” ujar Sulthon saat ditemui di ruangannya, Jumat, 3 Maret 2023.
Santri yang diusulkan sendiri, lanjut Sulthon, meliputi santri Ula (setara SD), Wustho (setara SMP), dan Ulya (setara SMA). Kriteria santri yang mendapatkan PIP, di antaranya adalah santri yang kurang mampu dan bukan berstatus sebagai peserta didik.
“PIP ini peruntukannya untuk santri yang hanya mengaji atau yang tidak sekolah, dan untuk santri yang ikut program PKPPS,” tandasnya.
