KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menyerahkan surat kepitusan (SK) kenaikan pangkat bagi sebanyak 147 Aparatur Sipil Negera (ASN) golongan I, II, dan III di lingkungan dinas setempat.
Penyerahan SK untuk periode 1 April 2023 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus melalui Kepala Disdikpora Harjuna Widodo kepada ASN di Disdikpora, Praktisi, Guru TK, SD, SMP, dan Staf TU SMP, di depan Kantor Disdikpora Kabupaten Kudus, Kamis, 30 Maret 2023.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widodo mengatakan, dengan telah diterimanya SK Kenaikan pangkat ini, diharapkan para ASN di lingkungan setempat agar dapat meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik.

“Penyerahan SK kenaikan pangkat ini merupakan sebuah apresiasi sekaligus menjadi momentum kebahagiaan tersendiri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sendiri,” ujar Harjuna.
Pihaknya juga berharap, dengan kenikan pangkat ini, agar seluruh ASN di lingkungan Disdikpora Kabupaten Kudus bisa terus meningkatkan kinerja melalui kedisplinan yang baik.
