“Hendaknya para PNS memiliki kesadaran yang lebih untuk mampu mewujudkan tujuan, yakni tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan yang terbaik berorientasi pada kinerja yang professional,” paparnya
Pihaknya berpesan bahwasannya guru mengemban tugas mendidik generasi muda demi mencapai perbaikan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu guru diingatkan untuk tidak meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagi tenaga pendidik.
“Begitupun dengan staf di Disdikpora Kudus, pendidikan adalah hak setiap individu yang harus dilayani atau terpenuhi,” tukasnya
Selaku kepala Disdikpora, Harjuno tak segan-segan menerapkan sanksi jika guru dan stafnya lalai dalam melakoni tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Semoga dengan ini mereka dapat menjadi panutan yang lebih baik. Bagi guru jangan ada lagi mengajar menggunakan celana jeans maupun beratribut tidak lengkap,” tandasnya. ***
