KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengungkapkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh sekolah di wilayah kabupaten setempat di tahun 2024 mencapai Rp 90 miliar.
Kasi Kurikulum pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Maulana Majid menyampaikan, Dana BOS yang diterima tahun ini mencapai Rp 90.211.930.000. Total dana BOS tersebut dikucurkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dana BOS yang diterima jenjang SD total Rp 55.777.420.000. Meliputi kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 8.844.160.000 dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) sebanyak Rp 46.933.260.000.
Sementara dana BOS yang diterima jenjang SMP total Rp 34.434.510.000. Meliputi kucuran dana dari APBD sebanyak Rp 7.527.960.000 dan dari APBN sebanyak Rp 26.906.550.000. Kucuran dana BOS ini nantinya akan langsung masuk ke rekening sekolah masing-masing.
“Saat ini belum (cair). Perkiraan Bulan Januari ini cairnnya,” kata Maulana saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Januari 2024.
