KUDUS, ZONANEWS.ID – Bullying adalah segala bentuk penindasan (kekerasan) yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau kelompok, yang lebih kuat menyakiti yang lain, dan itu dilakukan secara berulang-ulang.
Hal itu diutarakan oleh Kapolsek Kota, Iptu Subkhan pada saat mengisi sosialisasi bahaya bullying di lingkungan sekolah. Bertepatan dengan peringatan hari santri, sosialisasi tersebut terlaksana di MA NU TBS Kudus, Minggu 22 Oktober 2023.
Kapolsek Kota menyampaikan, ada dua bentuk bullying yang dilakukan kepada orang lain. Pertama, bullying secara verbal dengan mengucapkan kata-kata kasar, kotor, atau menyebarkan isu dan aib kepada orang lain.
“Kedua, bullying non verbal yaitu mengancam korban dengan kekerasan fisik,” ucap Iptu Subkhan.
Lebih lanjut, dia menekankan kepada para santri atau pelajar untuk tidak melakukan tindakan bullying kepada teman dan santri lainnya.
