Untuk itu pihaknya bersama warga setempat berharap, perbaikan jalan penghubung antardesa tersebut bisa segera dilakukan.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto menjelaskan, perbaikan jalan penghubung antara Desa Kajar dengan Desa Cranggang tersebut sudah masuk dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini.
Perbaikan jalan pun akan segera dilakukan, menunggu Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Layanan Pengadaan Barang/Jasa (LPBJ).
“(Perbaikan jalan Kajar-Cranggang) Masuk kegiatan di Perubahan (APBD) 2023. Mulai pengerjaan secepatnya, kita menunggu SPPBJ dari LPBJ, terus nanti ada jaminan pelaksanaan, ketika jaminan pelaksanaan masuk, langsung dikerjakan,” jelas Arief.
Total anggaran perbaikan ruas jalan Kajar-Cranggang, lanjut Arief sebesar Rp500 juta, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Perubahan APBD 2023.
Waktu pengerjaan pun dikatakan Arief tidak akan memakan waktu lama. Sehingga diprediksi, jalan kembali baik tidak akan sampai dengan akhir Desember 2023.***
