Rumahnya Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Jati Wetan Kudus Ngaku Kecewa

Sri Wahyuni menunjukan rumahnya mengalami kerusakan akibat pembongkaran paksa. (FOTO : RAHAYU)

“Waktu mau maghrib ada ijin mau bongkar. Lalu saya bilang dibongkar tidak apa-apa asal diukur dulu, setelah maghrib datang bilang udah dapat ijin, sedangkan saya belum ngasih ijin,” ucapnya.

Padahal, lanjutnya, misal ada surat pemberitahuan terlebih dahulu, pihaknya mau melakukan pembongkaran sendiri. Selain itu, kata Sri Wahyuni, pembongkaran ini dilakukan oleh sekelompok warga bersama Ketua RW dan RT tanpa ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa setempat.

“Rencana mau dibongkar sendiri kalau ada pemberitahuan, biar orang tua saya yang sudah sepuh tidak kaget.
Sekarang gara-gara ini orang tua saya kaget masuk rumah sakit karena serangan jantung,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, terkait pembuatan jalan ini memang sudah ada sosialisasi. Namun, tidak ada pembahasan sosialisasi mengenai bagian rumahnya yang akan dibongkar.

“Saya keberatannya karena tidak ada sosialisasi, data belum jelas, tidak ada ijin. Yang bongkar warga sini semua, selanjutnya saya akan ambil langkah hukum. Saya sudah membuat lapor ke Polres Kudus,” tandasnya.***