“Sehingga seluruh pasien BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan ini dengan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, RSMR juga dikatakan Puji terus mendukung setiap program yang dimiliki BPJS Kesehatan, terlebih dalam penyelenggaraan JKN-KIS. Selama ini rumah sakit swasta di Kudus ini selalu membayarkan iuran peserta tepat waktu. Tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kepada setiap pasien serta tidak ada biaya tambahan bagi peserta yang menghendaki rawat inap sesuai kelas perawatannya maupun dalam pelayanan di rawat jalan.
Kemudian, RSMR juga menjadi pioner dalam Program KT3B (Kamar Tersedia Tanpa Tambah Biaya) sejak tahun 2018 dan Program PS (penempatan sementara) bagi peserta JKN yang menghendaki naik kelas. Lalu, menjadi pioner layanan PosPay di RSMR untuk memudahkan peserta membayar iuran/denda BPJS Kesehatan sehingga haknya tetap dapat digunakan saat menjalani rawat inap di RS Mardi Rahayu.
“RS Mardi Rahayu juga mendukung keikutsertaan masyarakat dalam program CSR BPJS Kesehatan dengan membayarkan iuran 200 peserta BPJS Kesehatan sejak Juni 2019. Serta, telah menyiapkan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan sesuai seluruh standar KRIS,” terangnya.
Tidak berhenti di situ, RSMR juga memberikan diskon bagi peserta JKN-KIS yang memanfaatkan pelayanan Griya Kosmetik Medik Ester milik RSMR, yang menggunakan kartu elektronik JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN mulai September 2022 lalu, dan masih banyak lagi komitmen penyelenggaraan JKN-KIS yang dilakukan RSMR. ***
