“Untuk segera memperbaiki dan mengevaluasi kondisi cerobongnya biar tidak mencemari masyarakat,” ujarnya.
Sam’ani menyadari PG Rendeng saat ini masih menjalankan aktivitas produksi. Karena itu, pembenahan sistem pengendalian debu diharapkan dapat dilakukan tanpa harus menghambat kegiatan produksi secara keseluruhan.
Salah satu opsi yang disampaikan adalah menambah sistem penyaring pada cerobong. Selain itu, dapat diterapkan sistem penyemprotan air untuk membantu menangkap partikel debu sehingga tidak mudah terbawa ke lingkungan sekitar.
“Nanti ditambah filternya, mungkin satu menjadi dobel, yang kedua dipasang semprot air. Jadi nanti menangkap debu-debu biar tidak beterbangan,” jelasnya.
Pemkab Kudus, kata Sam’ani, memilih pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah berharap pihak PG Rendeng segera melakukan pembenahan sebagai bentuk perhatian terhadap keluhan masyarakat.
“Kita pendekatan persuasif kepada PG Rendeng dan mudah-mudahan PG Rendeng segera melakukan pembenahan,” katanya.***
