Residivis Pencurian Rumah Kosong Berhasil Diamankan Polres Kudus, Sudah Beraksi di 5 Lokasi

Jajaran Polres Kudus menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku dalam mencuri, Kamis, 3 Oktober 2024. (Nila/Zonanews.id)

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lagi, apa-apa yang hilang dan dicuri pelaku ini,” lanjutnya.

Sementara ini, pihak kepolisian Kudus sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.

Di antaranya ada obeng, linggis, perhiasan yang dicuri, plat nomor kendaraan yang digunakan, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin melanjutkan, para pelaku ini saling mengenal saat mereka sama-sama menjadi narapidana dan menjalankan hukuman di rumah tahanan (Rutan) beberapa tahun lalu.

“Setelah mereka keluar, mereka membuat kelompok baru. Modusnya, mereka berkeliling dengan menyewa mobil rental yang plat nomornya diganti, mereka keliling mencari sasaran,” ujar Kasatreskrim.

“Pertama, mereka menargetkan perumahan elit, dan kedua perumahan bagus di pinggir jalan,” lanjutnya.

Setelah mereka menemukan lokasi yang tepat, mereka memastikan bahwa kondisi rumah dalam keadaan kosong. Selanjutnya, mereka beraksi dengan mencongkel pintu dan mengambil barang-barang berharga di dalam rumah.

“Di wilayah Kudus, ada 5 TKP yang menjadi sasaran kelompok mereka,” ungkap AKP Danail.

Atas apa yang dilakukan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 4 dan ayat 5 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Dan pasal 363 KUHP ayat 5 tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kuci palsu, perintah palsu atau pakai jabatan palsu.

“Pelaku dikenai hukumnya pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara,” ungkap Kasatreskrim.

Dengan peristiwa ini, Polres Kudus mengimbau masyarakat Kabupaten Kudus untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah. Bisa dengan memasang tralis besi pada pintu atau dengan memasang kamera pengawas.***